1) IPM sebagai Organisasi Maksud dan tujuan IPM adalah
“Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan
terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai
ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”
(Pasal 3 AD/ART). Keanggotaan IPM sebagai organisasi adalah keanggotaan
PELAJAR. Pada Anggaran Dasar Pasal 5 tentang anggota, anggota IPM
adalah: a) Pelajar muslim yang bersekolah di perguruan Muhammadiyah
tingkat SMP/sederajat dan/atau SMA/sederajat; b) Pelajar muslim yang
berusia 12 tahun dan maksimal 21 tahun; c) mereka yang pernah menjadi
anggota sebagaimana tersebut dalam ketentuan a dan b yang diperlukan
oleh organisasi dengan usia maksimal 24 tahun. Adapun syarat menjadi
anggota IPM disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga IPM Bab II Pasal 2
sebagai berikut. a) Pelajar muslim WNI, yang menyetujui maksud dan
tujuan IRM, bersedia mendukung kebijakan organisasi dan berperan aktif
melaksanakan tugas IRM dapat diterima menjadi anggota. b) Pelajar
yang bersekolah di perguruan Muhammadiyah tingkat SMP/sederajat
dan/atau SMA/sederajat. Kewajiban anggota bahwa setiap anggota
berkewajiban untuk menaati dan menjalankan AD dan ART serta menaati
segala peraturan dan kebijakan organisasi. Adapun hak-hak anggota IPM
adalah: a) memberikan saran dan menyatakan pendapat demi kebaikan
organisasi b)
Jaringan IPM
Susunan organisasi IPM dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan
Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan tingkat
Ranting. Pimpinan Pusat adalah kesatuan wilayah-wilayah dalam ruang
lingkup nasional. Pimpinan Wilayah adalah kesatuan daerah-daerah dalam
tingkat propinsi atau daerah tingkat I. Pimpinan Daerah adalah kesatuan
cabang-cabang dalam tingkat kabupaten/kotamadia atau daerah tingkat II.
Sedangkan Pimpinan Cabang adalah kesatuan ranting-ranting dalam satu
kecamatan. Pimpinan Ranting adalah kesatuan anggota-anggota dalam satu
sekolah, desa/kelurahan atau tempat lainnya. Saat ini, Ikatan Pelajar
Muhammadiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
By:
Unknown
On 21.53
SEMBOYAN IPM
Semboyan IPM ada dalam Al-Quran surat Al-qalam ayat 1 yang berbunyi
"Nuun Walqalami Wamaa Yasturuun" yang artinya "Nuun, Demi Pena dan Apa
yang Dituliskannya" itulah semboyan IPM sebagai organisasi pelajar.
By:
Unknown
On 21.48
Sejarah IPM
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri Pada tanggal 18 Juli tahun 1961. Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah
sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin
melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai
salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha
Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah
dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi
para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil
sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
By:
Unknown
On 23.33
Langganan:
Postingan (Atom)