Ujian nasional telah selesai dilaksanakan, baik tingkat SMA, SMP, dan SD. Semuanya larut dalam ketegangan menghadapi UNAS yang tahun ini cukup merepotkan bagi sebagian besar pelajar yang sedang duduk di kelas akhir dari masing-masing tingkatan. Memang benar, ujian nasional tahun ini cukup merepotkan para siswa, sebab mereka akan lebih dihantui kecemasan sebab materi UNAS yang 20 paket ditambah lagi dengan materi yang sulit. Walaupun persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum UNAS diselengarakan, namun tak jarang banyak yang down ketika UNAS tiba.
Nampaknya
pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan penentuan kelulusan dengan UNAS
tersebut. Pasalnya, UNAS bagi sebagian
besar siswa adalah momok yang
menyeramkan dan menakutkan. Lebih lagi jika
semakin banyak tipe dari soal yang diujikan. Disamping itu kita juga bisa
melihat apakah dengan UNAS kualitas pendidikan kita dapat terangkat ?.
Kalau kita
melihat dari sudut pandang pelaku UNAS yang dalam hal ini adalah para pelajar,
tentunya UNAS ini ibarat benalu yang menggangu sebab mereka sekolah selama tiga
tahun hanya ditentukan dengan kata LULUS yang diambil dari hasil ujian
nasional. Terus buat apa sekolah memberikan nilai persemester ? apakah hanya
untuk pemenuh nilai dalam rapot ?.
disamping itu, layak atau tidaknya seorang pelajar untuk lulus itu diketahui
oleh sekolah masing-masing, bukan Pemerintah lewat ujian nasionalnya.
UNAS juga
dapat menyebabkan setre bagi para pelajar, tidak jarang kita mendengan dari
berbagai media yang memberitakan disana sini banyak aygn setres, sakit bahkan
setruk yang menimpah pelajar. Nah kalau sudah tertimpa penyakit yang menjadikan
si pelajar tidak dapat melaksanakan UNAS tentunya mereka harus memendam cita-cita untuk lulus tahun ini. Dan
harus menunggu tahun depan. Atau juga harus mengikuti ujian susulan, itu kalau
sudah sembuh.
Sebagian dari
pelajar juga mengatakan bahwa ujian nasional sangat tidak layak untuk
menentukan kelulusan, sebab kadang ada pelajar yang selama tiga tahun di sekolah mendapatkan nilai yang bagus atau
pelajar ini pintar, namun ketika di UNAS hasil dari ujian pelajar ini tidak
lulus, apakah ini adil ? sedangkan banyak yang
ketika tiga tahun mendapatkan nilai yang jelek namun dapat lulus ? sagat
ironis.
Kalau dari
segi pendanaan, tentu UNAS akan mengeluarkan begitu banyak uang Negara. Mulai
dari membayar pembuat soal, percetakan, pendistribusian, pengawalan polisi, dan
sebagainya . ini malah akan memboroskan uang Negara dan juga uang pelajar sebab
pelajar dimintai biaya untuk ujian. Nah
disinalah yang namanya praktek korupsi akan muncul, longarnya pengawasa dalam
bidang keuangan dalam ujian nasional akan membuka ruang pelaku koruposi untuk bertindak, kalau sudah
begini siapa yang akan rugi dan siapa pula yang akan menyesal ?.
Hal-hal
tersebut di atas adalah factor mengapa banyak sekali pihak pihak terutama
pelajar yagn menunutt dihapuskanya UNAS dan meminta dinas pendidikan untuk
menyerahkan penentu kelulusan kepada masing masing lembaga pendidikan tanpa ada
campur tangan pemerinta. Jika ini dilakukan tentunya pelajar tidak akan merasa
takut lagi jika tidak lulus UNAS, pembiayaan akan lebih murah, tidak ada ayng
namanya ujian ditundah karena soal belum terkirim, tidak ada juga yang namanya
jual beli kunci jawaban dan lain sebagainya. Tentuya hal ini akan lebih
memajukan kualitas pendidikan di Indonesia dan akan muncul penerus-penerus
bangsa yang lebih trampil dan memberikan angin segar untuk kehidupan bangsa
Indonesia yang lebih baik dan cemerlang.